Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Bank BRI, BNI, dan BCA, dan Bank Lain

- 15 Oktober 2020, 08:22 WIB
Jawaban Menaker Ida Fauziah soal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair
Jawaban Menaker Ida Fauziah soal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair /Instagram/@idafauziyahnu

Setelah itu tahap 4 disalurkan bagi 2,65 juta penerima dan tahap terakhir atau tahap 5 disalurkan kepada 618.588 penerima.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Oleh karena itu, Ida memastikan penyaluran akan segera dilakukan yang paling penting syarat sebagai penerima terpenuhi.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Anggarkan BLT Rp2,4 Juta Bagi Guru Honorer Kemendikbud dan Kemenag

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah