2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Siap-siap, Ini Jadwal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening BCA dan Himbara
Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.
Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.
Adapun untuk mengecek kepersertaan, melalui laman resminya, pihak Bank BRI mempersilahkan masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 atau tidak.
Untuk mengecek daftar penerima, masyarakat hanya diminta input Nomor Induk Kependudukan (NIK) di eform.bri.co.id/bpum kemudian masukkan kode yang diminta.
"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.