Cara Login eform.bri.go.id/bpum BRI Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Klik Disini Langsung Masuk

- 22 Oktober 2020, 06:09 WIB
Kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP, Cara untuk Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie
Kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP, Cara untuk Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie /Tangkapan layar BRI.co.id/.*/Tangkapan layar BRI.co.id

MANTRA SUKABUMI – Cara login eform.bri.co.id/bpum BRI Banpres BPUM Rp2,4 Juta dari pemerintah bisa anda klik disini langsung masuk. Agar bisa cek data penerima Banpres BPUM Rp2,4 juta dengan login eform.bri.go.id/bpum BRI bisa anda dapatkan disini klik langsung masuk pada halaman berikut.

Sebelum login eform.bri.go.id/bpum BRI Banpres BPUM Rp2,4 juta sebaiknya anda siapkan KTP anda karena loginnya menggunakan NIK pada KTP. Cukup dengan mengetikkan nomor NIK KTP maka login eform.bri.go.id/bpum BRI Banpres BPUM akan langsung terbuka.

Bantuan ini dinamakan dengan Banpres BPUM Rp 2,4 juta yang diperuntukan bagi pelaku usaha UKM sebagai modal untuk terus mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Nomor eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Cek Syarat Resmi Daftarnya

Besaran anggaran dana yang akan diterima oleh pelaku UKM Rp2,4 juta. Dengan anggaran dana tersebut pemerintah berharap dapat membantu UKM agar tetap terus berkembang.

Bantuan presiden ini telah disalurkan sebesar Rp21,861 triliun dan anggaran tersebut disalurkan sekira 99,41 persen. Artinya pemerintah telah menyalurkan bantuan ini mencapai hampir 100 persen.

Dilansir Mantrasukabumi.com dari laman Indonesia.go.id, terkait Syarat umum, ketentuan, cara daftar, dan ketentuan-ketentuan lain untuk menerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta:

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun Banpres Produktif Usama Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. Harap digunakan untuk tambahan modal, untuk menambah barang dagangan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah