MANTRA SUKABUMI - Kembali pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM menyalurkan BLT UKM sebesar Rp, 2,4 juta untuk membantu para pelaku usaha agar tetap berkembang di massa pandemi Covid-19.
Bantuan presiden untuk UKM ini menjadi komitmen pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi di massa pandemi Covid-19 ini.
Dengan harapan program bantuan presiden ini mampu membantu para pelaku usaha di massa pandemi Covid-19 dalam masalah permodalan untuk keberlangsungan UKM.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Baca Juga: Siapkan NIK eKTP Anda, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Bank BRI login eform.bri.co.id/bpum
Dana bantuan presiden dengan anggaran sebesar Rp2,4 juta yang langsung diberikan kepada para pelaku usaha yang telah terdaftar sebelumnya.
Dalam penyalurannya bantuan presiden ini baru sekira 99,41 persen atau hanya disalurkan sekira Rp21,861 triliun itu artinya penyaluran batuan presiden ini mencapai hampir 100 persen.
Berikut link untuk cek data anda masuk atau tidak pada bantuan presiden melalui layanan online BRI dan hanya menggunakan KTP.
Link BPUM : eform.bri.co.id/bpum