MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan UMKM menyalurkan bantuan presiden dengan jumlah per UKM Rp2,4 juta.
Dalam penyalurannya Kementerian Koperasi dan UMKM harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui pejabat setempat baik RT atau RW.
Bantuan presiden untuk UKM tersebut dapat dicek melalui layanan online bank BRI dan cukup siapkan KTP setelah terdaftar selanjutnya verifikasi ke bank penyalur.
Baca Juga: Siapkan NIK eKTP Anda, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Bank BRI login eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Siapkan NIK eKTP Anda, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Bank BRI login eform.bri.co.id/bpum
Bantuan presiden untuk UKM ini menjadi komitmen pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi di massa pandemi Covid-19 ini.
Dengan harapan program bantuan presiden ini mampu membantu para pelaku usaha di massa pandemi Covid-19 dalam masalah permodalan untuk keberlangsungan UKM.
Dana bantuan presiden dengan anggaran sebesar Rp2,4 juta yang langsung diberikan kepada para pelaku usaha yang telah terdaftar sebelumnya.
Dalam penyalurannya bantuan presiden ini baru sekira 99,41 persen atau hanya disalurkan sekira Rp21,861 triliun itu artinya penyaluran batuan presiden ini mencapai hampir 100 persen.