MANTRA SUKABUMI - Emas menjadi logam mulia yang terus menerus menjadi investasi penting, baik di masa normal khususua di masa Pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 902.000. Angka tersebut naik Rp 2.000 jika dibandingkan harga kemarin.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Baca Juga: Segera Login eform.bri.co.id/bpum online untuk Cek BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Penuhi Syarat Ini
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari www.pengadaian.co.id , berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS hari Jum'at, 23 Oktober 2020 :
- Harga Emas Antam