MANTRA SUKABUMI - Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta harus menyiapkan 4 dokumen berikut ini untuk pencairan bantuan tersebut.
Pihak Bank BRI sebagai salah satu bank menyalur tidak akan mencairkan dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebelum dokumen berikut ini dilengkapi.
Adapun 4 dokumen yang harus disiapkan untuk pencairan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta tersebut diantaranya:
Baca Juga: Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. Identitas diri
4. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres yang telah disediakan oleh pihak BRI. Penerima BPUM hanya tinggal mengisi surat-surat tersebut.