MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika tidak diperbaiki, maka 5 rekening berikut ini dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair.
Karena itulah, pihak Kemnaker meminta agar calon penerima segera memperbaiki jika rekening tersebut masuk dalam 5 rekening berikut ini.
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Baca Juga: Cukup Siapkan eKTP, Login eform.bri.co.id/bpum online untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Menurut Kemnaker 5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair, diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni: