Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu

- 26 Oktober 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu
Ilustrasi Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Indonesia dalam hal memulihkan perekonomian nasional selama masa pandemi Covid-19 telah banyak memberikan bamtuan terhadap masyarakat yang terdamapk.

Bantuan yang dialokasikan pemerintah kepada masyarakat sebagai langkah dalam membanqtu meringankan beban masyarakat selama masa pandemi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Diantara bantuan yang diberikan pemerintah kepada masayarakat seperti Program Keluarha Harapan atau PKH yang sudah berjalan lebih dulu, kemudian ada BLT non PKH dan kartu Sembako.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Agar Dikembalikan, Menaker: Masuk Kas Negara

Selain itu, bagi yang belum mempunyai pekerjaan pemrrintah memberikan program bantuan Kartu Prakerja, agar masuarakat dapat memiliki keahlian melalui program tersebut.

Masih ada bantuan lain yang diberikan pemerintah untuk masyarakat hingga saat ini selama masa pandemi Covid-19.

Dan ada kabar baiknya, pemerintah akan berupaya untuk memperpanjang bantuan yang selama ini diberikan kepada masyarakat hingga tahun 2021 mendatang.

Bantuan sosial yang akan diperpanjang pengalokasiannya tersebut ada 6 jenis, berikut uraiannya sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari laman Bappenas pada Senin, 26 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x