Penerimaan UMKM Rp2,4 Juta Tidak Jelas, Siap-siap Kembalikan Uang atau Hangus Jika tidak DIambil

- 30 Oktober 2020, 12:43 WIB
Tangkapan layar, pengajuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta
Tangkapan layar, pengajuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram @kemenkopukm, Kepala Negara menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk penyalurannya, Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha langsung, tanpa melalui pihak lain.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.**

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x