Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta BRI di e-form.bri.co.id/bpum Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan

- 31 Oktober 2020, 16:50 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

Pendaftaran bantuan ini terbuka untuk umum dengan ketentuan utama adalah pemilik usaha mikro. Berikut syarat pengajuan BLT UMKM, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

Baca Juga: Lutfi Agizal Ajukan Diri Sebagai Duta Cyber Bullying ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul. Mulai dari dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Selamat, untuk 229 Peserta CPNS Muba yang Secara Resmi Telah Dinyatakan Lulus 30 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x