MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan ditransfer ke 5 rekening ini, simak rekening apa saja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya akan segera mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Namun dirinya memastikan tidak akan melakukan transfer ke 5 jenis rekening berikut ini.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Baswedan, Mulai Sebut Tidak Tahu Terimakasih Hingga Akan Kuwalat
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 Bulan November, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Karena itulah, pihak Kemnaker meminta agar calon penerima segera memperbaiki jika rekening tersebut masuk dalam 5 rekening berikut ini.
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Menurut Kemnaker 5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair, diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank