BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini, Simak Apa Saja

- 2 November 2020, 17:06 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Akhir Bulan Ini, SImak Penjelasannya
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Akhir Bulan Ini, SImak Penjelasannya /mantrasukabumi / fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan ditransfer ke 5 rekening ini, simak rekening apa saja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya akan segera mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Namun dirinya memastikan tidak akan melakukan transfer ke 5 jenis rekening berikut ini.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Baswedan, Mulai Sebut Tidak Tahu Terimakasih Hingga Akan Kuwalat

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 Bulan November, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Karena itulah, pihak Kemnaker meminta agar calon penerima segera memperbaiki jika rekening tersebut masuk dalam 5 rekening berikut ini.

Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Menurut Kemnaker 5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair, diantaranya:  

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah