Tepati Janji, Ida Fauziyah Cairkan BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Hari Senin 9 November 2020

- 10 November 2020, 08:20 WIB
Tangkap layar
Tangkap layar /

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, tepati janji bantuan BLT Subsidi Upah Gelombang 2 sudah cair pada hari Senin 9 November.

Selamat atas pencairan penyaluran BLT Subsidi Upah gelombang 2 senilai Rp1,2 juta yang merupakan penyaluran untuk bulan November dan Desember 2020.

Menaker Ida Fauziyah telah tepati janji dan mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh di Gelombang 2 ini.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Agar Khusyuk, Berikut 6 Tips Supaya Pikiran Gak Kemana Mana Saat Shalat

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah mengatakan proses penyaluran BLT Subsidi Upah Gelombang 2 sedikit berbeda dari sebelumnya. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id pada Senin (9 November 2020).

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan agar tepat sasaran.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui laman Kemnaker atau melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS, Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp ke no: 08119115910 atau 08551500910.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan gelombang 2 BLT Subsidi Upah akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari ini, Segera Lihat Gunakan Link Ini

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa  BLT Subsidi Upah Ketenagakerjaan Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni gelombang 1 sebesar Rp1,2 juta pada September dan Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November dan Desember 2020. **

 

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah