1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta
237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.
Baca Juga: Italia Berhasil Ukir Kemenangan di Kandang Bosnia-Herzegovina
Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.
Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di web: