MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 sudah cair sejak Jumat, 20 November 2020, akan tetapi ada saja pekerja yang belum dapat dana BSU subsidi gaji/upah segera buat pengaduan dan laporan.
Bagi pekerja yang belum dapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 Anda bisa segera buat pengaduan dan laporan, sesuai dengan cara yang telah disediakan oleh pihak Kemnaker yaitu melalui website kemnaker.go.id.
Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Kemnaker @kemnaker nahwa BSU gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, sudah dicairkan sejak hari Jumat, 21 November 2020 kepada pekerja, sehingga total BSU sudah dicairkan kepada 12.4 juta pekerja/buruh.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Komentari Kopassus yang Datangi Markas HRS, Jubir FPI: Setahu Saya Tugas Khusus TNI dari Presiden
Akan tetapi masih saja ada pekerja yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi gaji/upah yang belum menerima dana tersebut hingga saat ini padahal tahap 3 gelombang 2 sudah cair.
Maka dari itu bagi pekerja atau buruh yang belum mendapatkan bantuan ini, kalian bisa buat bantuan atau melaporkan masalah kenapa belum cair BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Permenaker.