BPS Rilis Upah Buruh di Indonesia untuk Pekerja Harian dan Bulanan Sektor Formal dan Informal

- 22 November 2020, 05:45 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik
Kepala Badan Pusat Statistik /

Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. Dikutip mantrasukabumi.com dari bps.go.id pada Senin, 16 November 2020.

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020, yaitu dari Rp55.719,00 menjadi Rp55.766,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,15 persen. 

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2020 naik 0,02 persen dibanding September 2020, yaitu dari Rp90.753,00 menjadi Rp90.771,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.

Baca Juga: Ramai di Twitter! Mahfud MD: Negara Bisa Hancur Bila Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Setelah Perintahkan Prajurit Siap Siaga, Panglima TNI Mutasi 129 Perwira Tinggi, Apa yang Terjadi?

Upah Buruh Bulanan

Upah buruh tetap adalah imbalan dalam bentuk uang dan atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seorang buruh/karyawan/ pegawai yang bekerja pada orang lain/perusahaan secara tetap.

Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 2,98 juta rupiah dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,35 juta rupiah.

Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 4,48 juta rupiah, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu sebesar 1,69 juta rupiah.

Terdapat 7 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x