Pelaku Usaha Budidaya Udang Dapat Bantuan Dari Pemerintah, Menkop UKM: Ini Syaratnya

- 22 November 2020, 06:55 WIB
Budidaya Udang Skala Mini Empang Plastik, SUPM Tegal hasilkan panen udang vaname lebih dari 5 ton
Budidaya Udang Skala Mini Empang Plastik, SUPM Tegal hasilkan panen udang vaname lebih dari 5 ton /

MANTRA SUKABUMI – Pelaku Usaha budidaya udang akan mudah mendapat bantuan pemerintah, bagaimana tidak, karena udang hasil budidaya merupakan salah satu komoditas unggulan pemerintah.

Bantuan dari pemerintah ini bisa diberikan kepada pelaku usaha budidaya udang, Menkop UKM jelaskan bahwa ada syaratnya, syaratnya yaitu pelaku usaha bersedia gabung ke lembaga binaan pemerintah.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan panen parsial udang vaname di Muara Gembong, Bekasi.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Terancam Dibubarkan Ternyata FPI Bukan Lagi Berstatus Ormas, Begini Penjelasan Kemendagri

Sebagai salah satu komoditas unggulan, pemerintah memastikan akan terus mendukung pengembangan usaha budidaya udang tersebut. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenkopukm.go.id, pada Selasa (17 November 2020).

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan pihaknya siap memfasilitasi para petani udang di Muara Gembong untuk meningkatkan produktifitasnya dengan memberi pendampingan, dukungan pembiayaan, kemudahan perizinan hingga peningkatan kapasitas SDM.

Namun syarat untuk bisa mendapatkan berbagai macam fasilitas dan pembiayaan tersebut, para petani tersebut syaratnya harus tergabung dalam satu lembaga seperti koperasi.

Teten berharap para petani tambak udang di Muara Gembong tidak lagi berusaha sendiri-sendiri melainkan harus berkelompok melalui koperasi tersebut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x