Pedangdut Iis Dahlia Tuntut Klarifikasi Pihak Aplikasi Berita, ini Alasannya

29 Juli 2021, 05:25 WIB
Pedangdut Iis Dahlia Tuntut Klarifikasi Pihak Aplikasi Berita, ini Alasannya./ /Instagram/@isdadahlia/

MANTRA SUKABUMI - Pedangdut Iis Dahlia melayangkan sebuah aplikasi berita.

Alasan Iis Dahlia adalah karena pencemaran nama baik atas pemberitaan yang bernada negativ.

Dalam akun media sosialnya Iis Dahlia mengunggah surat tuntutan klarifikasinya pada aplikasi berita tersebut.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Hal itu gara-gara aplikasi berita tersebut memberitakan kasus pidana yang kebetulan nama pelakunya sama dengan penyanyi dangdut senior Iis Dahlia.

Selain itu juga dalam aplikasi berita tersebut dicantumkan sebuah foto penyanyi dangdut Iis Dahlia.

Pedangdut Iis Dahlia mengaku geram dengan pemberitaan tersebut, sehingga dirinya melayangkan surat permintaan klarifikasi dari media aplikasi berita tersebut.

Jika tidak ada klarifikasi maka pedangdut Iis Dahlia rencananya akan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Ditunggu klarifikasinya nih helo-babe, karena ibu dan mertua telpon dengan suara bergetar," ujar Iis Dahlia seperri dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagramnya pada 29 Juli 2021.

"Dipikirnya anak menantunya beneran ada masalah semoga kedepan tidak ada lagi pemberitaan asal comot seperti ini," tutur Iis Dahlia menambahkan.

"Terima kasih juga buat teman-teman yang baik hari yang sudah support dan bantu aku," ucap Pedangdut senior tersebut.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pemalsu surat hasil swab antigen dan PCR.

Baca Juga: Iis Dahlia Akui Ibu dan Mertuanya Dibuat Kaget, Gegara ini

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah bernama Iis Dahlia, warga Jakarta Selatan, yang berstatus pengangguran.

Sementara Tersangka lain adalah yang bernama Joko, yakni teman Iis Dahlia.

Keduanya ditangkap di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat sedang menunggu pelanggannya.

"Dari penyelidikan didapatkan lah dua tersangka atas nama J dan atas nama ID," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini pada 27 Juli 2021.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mencatut logo sejumlah rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler