Catut Nama Baim Wong dalam Aksi Penipuan, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya

- 22 Desember 2020, 19:30 WIB
Baim Wong
Baim Wong /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

MANTRA SUKABUMI - Aktor sekaligus youtuber Baim Wong tengah melaporkan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Give Away sebagai modus penipuannya.

Dua pemuda yang dilaporkan Baim Wong tersebut berinisial MZ dan LH. Kini keduanya berhasil dibekuk polisi dari Kapolres Metro Jaya Jakarta.

Diketahui, kasus yang menjerat aktor tampan Baim Wong tersebut berawal pada Jumat, 11 Desember 2020 pukul 02.00 WIB. Dimana Tim Tiger saat itu melaksanakan patroli di wilayah Terminal Tanjung Priok.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Putri Gus Mus Deg-degan Sepupunya Diangkat Menjadi Menteri oleh Presiden Jokowi

Hal ini benarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko. Dirinya menjelaskan anggotanya melihat ada dua orang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian, pelaku didekati oleh personel Tim Tiger serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kecurigaan anggota ini ketika yang bersangkutan akan diperiksa handphone-nya dia mengelak mencoba untuk menghapus sesuatu," kata Sudjarwoko sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 22 Desember 2020.

"Lalu terjadilah perebutan antara Tim Tiger dengan tersangka. Setelah berhasil diambil diamankan handphone oleh anggota Tim Tiger,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, bahwa dalam handphone tersebut terdapat percakapan mencurigakan.

Baca Juga: Ada Gus Yaqut di Reshuffle Kabinet, Ferdinand: Ini Bukti Keseriusan Jokowi Melawan Radikalisme

"Di lihat isi WA-nya di situlah baru dijumpai ada satu buah percakapan yang merupakan kasus penipuan yang bersangkutan. Seolah-olah menjadi Baim Wong yang menawarkan Indonesia giveaway dengan memberikan imbalan sebesar Rp30 juta,” paparnya.

Menurut Sudjarwoko, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini yaitu pertama dengan membuat akun Facebook atas nama Baim Wong. Setelah membuat akun tersebut selanjutnya yang bersangkutan masuk ke grup Indonesia giveaway.

“Setelah masuk di dalam grup dia melakukan serangan-serangan kepada calon-calon korbannya dengan iming-iming akan memberikan imbalan sebesar Rp30 juta dengan persyaratan harus mengikuti atau melengkapi persyaratan sesuai dengan yang diberikan oleh admin. Agar bisa ikut para korban ini diminta untuk mentransfer sejumlah uang besarannya Rp.100.000 ke rekening, BNI dan BCA,” paparnya.

Sementara itu, Baim Wong menyayangkan program yang ditujukan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh orang lain untuk menipu. Suami artis Paula Veroehen ini mengaku kasus ini bukanlah yang pertama.

Pada awalnya, Baim tak menghiraukan hal tersebut. Tetapi, Baim akhirnya memutuskan untuk mengambil jalur hukum karena mulai merasa resah.

Baca Juga: Terus Serang SBY, Politisi PDIP Dewi Tanjung Mengaku Diserang Balik Buzzer Demokrat Cikeas

"Ternyata semudah itu kami mengeluarkan hadiah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semenjak episode pertama itu sudah sering sekali dan yang tadinya saya tidak pernah menggubris, (akhirnya) jadi melapor karena sudah meresahkan," kata Baim Wong

Dari hasil penipuannya pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 378 dan 310 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x