MANTRA SUKABUMI - Artis Gisella Anastasia atau Gisel, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama MYD alisa Michael Yukinobu de Fretes.
Hal itu, membuat Gisel menjadi sorotan banyak kalangan saat ini, termasuk Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Dalam hal ini, Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan cukup keras kepada Gisel, ia mengatakan bahwa kasus yang membuat heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat ini sangat memalukan.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Dihina Natalius Pigai, A.M Hendropriyono Berikan Nasihat Cinta: Kamu Bukan Pigai yang Dulu Lagi
"Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat yang sungguh memalukan", ujar Arist Merdeka seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @lambe_turah pada Sabtu, 2 Januari 2021.
View this post on Instagram
"Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara, Gisel untuk mengasuh anaknya bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading Marten sebagai bapak anak itu sendiri", ujar Arist Merdeka menambahkan.
Selain itu, Arist Merdeka juga mengatakan bahwa, apa yang telah dilakukan Gisel merupakan perilaku pemenuhan unsur persyaratan dalam penetapan pengadilan yang dapat mencabut hak asuh anak darinya saat ini.