Diduga Raffi Ahmad Langgar Protokol Kesehatan, Kapolsek Mampang: Terancam UU Karantina Kesehatan

- 15 Januari 2021, 08:12 WIB
Foto Raffi Ahmad dalam video Klarifikasi permohonan maaf
Foto Raffi Ahmad dalam video Klarifikasi permohonan maaf /Instagram @raffinagita1717/

MANTRA SUKABUMI - Ulah Raffi Ahmad menggelar acara tanpa protokol kesehatan setelah menjalani vaksin bersama Presiden Joko Widodo menuai berbagai kritikan dan hujatan pedas dari berbagai kalangan.

Polsek Mampang Jakarta Selatan pun dengan sigap langsung terjun ke lapangan untuk mengecek lokasi dimana Raffi Ahmad dan kawan-kawan menggelar sebuah acara yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Penyidik Polsek Mampang Jakarta Selatan mengklarifikasi terhadap artis Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, usai mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode Hari Ini 15 Januari 2021, Gawat, Nino Semakin Curiga Hubungan Al dan Roy

“Benar, saat ini bersama Satpol PP, Babinsa sedang konfirmasi,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo di Jakarta, Kamis 14 Januari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Jumat, 15 Januari 2021.

Sujarwo mengatakan pihaknya bersama tiga pilar menelusuri lokasi wilayah acara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, untuk mengklarifikasi berita yang menjadi perhatian masyarakat itu.

“Nanti diinfokan kembali,” ujar dia.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Syekh Ali Jaber Berwasiat Surat Al-Mulk, Penjelasannya Menyentuh Hati

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x