"Kehidupan rumah tangga itu seharusnya harmonis," lanjutnya.
Baca Juga: Hasil Liga Italia, Juventus Berhasil Raih Tiga Poin di Markas Udinese
Menurut Prof Quraish Shihab, izin dalam berumah tangga tersebut dibagi menjadi dua bagian.
"Izin itu ada izin umum dan izin khusus," katanya.
Prof Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa izin umum yang dimaksud adalah hanya sekadar memberi tahu dan tidak ada larangan apapun.
"Izin umum itu diberikan oleh suami dan dipahami oleh istri," ucapnya.
"Tidak harus izin tertulis, diam bisa diartikan sebagai izin," lanjut Quraish Shihab.
Quraish Shihab juga menuturkan bahwa kehidupan berumah tangga harus dibangun atas saling kepercayaan satu sama lain antara suami dan istri.
Baca Juga: 4 Kesalahan Lisan Penyebab Masuk Neraka, Ghibah Salah Satunya
"Mestinya kehidupan rumah tangga itu dibina atas dasar saling percaya," ujar Quraish Shihab.