Robby Purba Kecewa Tukang Bubur Didenda Rp5 Juta Akibat Langgar PPKM Darurat hingga Minta Bantuan Netizen

- 7 Juli 2021, 21:38 WIB
Tukang Bubur Kena Denda Gegara Langgar PPKM Darurat, Robby Purba: Jangan Sampai Dijual Gerobaknya
Tukang Bubur Kena Denda Gegara Langgar PPKM Darurat, Robby Purba: Jangan Sampai Dijual Gerobaknya /Instagram @robbypurba/Jurnal Palopo



MANTRA SUKABUMI - Presenter kondang Robby Purba ikut menggapai soal kabar pedagang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat, didenda Rp5 juta akibat melanggar PPKM Darurat.

Robby Purba mengaku kecewa dengan denda yang diberikan kepada pedagang bubur diketahui bernama Sawa Hidayat (28), meski tak membenarkan bagi orang yang melanggar peraturan PPKM Darurat tersebut.

Hal tersebut disampaikan Robby Purba melalui unggahan di akun instagramnya belum lama ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Tolong! Aku tidak membenarkan juga, memang jika ada teman-teman yang tidak mematuhi peraturan yang diterapkan. Tetapi 5 Juta?," tulis Robby Purba seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun instagram @robbypurba pada Rabu, 7 Juli 2021.



Tak hanya itu, Robby Purba juga meminta tolong kepada warga media sosial alias netizen untuk membantunya mencari tahu kontak penjual bubur tersebut.

"Bantu aku untuk tahu kontak bapak-bapak penjual buburnya," ucap Robby Purba melanjutkan.

Robby Purba pun mengaku tak ingin jika si penjual bubur tersebut harus menjual gerobaknya untuk membayar denda tersebut.

"Jangan sampai dijual gerobaknya. Netizen se-Indonesia yang kekuatannya luar biasa, do your magic!," pungkas Robby Purba.

Unggahan Robby Purba itu langsung mendapat respon dari para netizen yang tak sedikit ikut geram dengan kasus tersebut.

Rupanya bukan hanya netizen, rekan sesama artis pun salah satunya Aming tampak ikut merasa geram terkait hal tersebut.

"S*nt*ng. Itu mah oknumnya cari duit. Nggak tukang bubur juga kali. Nggak apple to apple deh. Ya mungkin maksudnya mau kasih efek jera. Ga gitu juga kali," kata Aming.

"Kejamnya dunia, dalam situasi seperti ini banyak yg manfaatin keadaan rakyat kecil tertindas sampai makan pun susah," sahut @maroatul_.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sempat Dijauhi Aktor Robby Purba, ini Alasannya

"Gue bingung dan gak tahu kalau denda-denda gitu uangnya kemana ya?? kalau ke negara apa ga malu ya negara ngambil uang rakyatnya sebegitunya," timpal @melindaramelia.

Diketahui, tukang bubur ayam divonis bersalah karena telah melayani empat orang yang membeli empat mangkok bubur.

Lapak jualannya tersebut buka sekira pukul 17.00 WIB dan dijaga oleh adiknya Endang Uloh yakni Salwa Hidayat 28 tahun.

Namun, ketika Salwa Hidayat sedang melayani 4 orang pembeli yang membeli empat mangkok bubur dan makan di tempat tiba-tiba terjadi operasi yustisi, dan sidak PPKM Darurat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah