Resmi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 8 Juli 2021, 14:55 WIB
Nia Ramadhani bersama dengan suaminya Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Nia Ramadhani bersama dengan suaminya Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba /

MANTRA SUKABUMI - Nia Ramadhani bersama dengan suaminya Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu.

Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, salah seorang sopir berinisial ZN juga ikut diamankan oleh kepolisian.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta supirnya itu ditangkap di kediamannya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ivan Gunawan Pamer Wanita Cantik Bukan Ayu Ting Ting Netizen Sebut Mirip Aurel Hermansyah

Baca Juga: Kenang Video Bersama Nia Ramadhani, Jessica Iskandar Sedih Doakan agar Kuat

Ketiganya diamankan karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaiman dikutip dari PMJ News pada Kamis, 8 Juni 2021.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," sambungnya.

Yusri melanjutkan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," terangnya.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Bersedih Lihat Sang Anak Dipangku Ibunya: Sulaiman Belum Sempat Berfoto Bersama Mbah Kakung

Sebelumnya, kabar penangkapan artis NR dan AB dikabarkan melalui akun media sosial @jktnewss pada Rabu, 7 Juli 2021 kemarin.

"Polres Metro Jakarta Pusat diduga menangkap artis berinisial NR dan suaminya AB di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 jULI 2021 malam," dikutip mantrasukabumi.com dari postingan akun Instagram @jktnewss.

Artis berinisial NR dan AB ditangkap polisi dikawasan Pondok Indah, Kebayoran lama, Jakarta Selatan.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah