Kasus dr Lois Kini dalam Pengawasan Pihak Berwajib, Jika Tak Penuhi Hal ini PB IDI akan Tempuh Jalur Hukum

- 11 Juli 2021, 14:35 WIB
Alumni FK UKI Ungkap Fakta dr Lois Owien yang Ngaku Ahli Covid-19: Pasien Estetikanya Banyak Loh./*
Alumni FK UKI Ungkap Fakta dr Lois Owien yang Ngaku Ahli Covid-19: Pasien Estetikanya Banyak Loh./* //* Mantra Sukabumi/Tangkapan layar Instagram.com/ Keluarga Kicha

MANTRA SUKABUMI - Kasus dr Lois Owein kini dalam pengawasan pihak berwajib.

Bahkan jika dr. Lois Owein Anti Aging tidak memenuhi permintaan PB IDI, maka berpotensi berlanjut ke jalur hukum.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh dr Tirta Mandiri Hudi melalui utas dalam akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Kasus ini diawasi oleh pihak berwajib," tulis dr Tirta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitternya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Cuitan dr Tirta./*
Cuitan dr Tirta./* Tangkapan Layar Twitter.com/ @tirta_hudhi

dr Tirta mengatakan kini pihak berwajib tengah menunggu klarifikasi dari dr. Lois.

"Dan pihak pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dari bu lois," ujarnya.

Sehubungan kasus Covid-19 masih meninggi, dr Tirta menyarankan agar semua fokus pada penanganan pandemi.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah