MANTRA SUKABUMI - Kasus dr Lois Owein kini dalam pengawasan pihak berwajib.
Bahkan jika dr. Lois Owein Anti Aging tidak memenuhi permintaan PB IDI, maka berpotensi berlanjut ke jalur hukum.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh dr Tirta Mandiri Hudi melalui utas dalam akun twitter pribadinya.
"Kasus ini diawasi oleh pihak berwajib," tulis dr Tirta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitternya pada Minggu, 11 Juli 2021.
dr Tirta mengatakan kini pihak berwajib tengah menunggu klarifikasi dari dr. Lois.
"Dan pihak pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dari bu lois," ujarnya.
Sehubungan kasus Covid-19 masih meninggi, dr Tirta menyarankan agar semua fokus pada penanganan pandemi.