Polisi Tak Lanjutkan Kasus Pemalakan Kafe Milik Ucok Baba, Tim Jaguar: Ini Kasus Kedua Kalinya

- 11 Agustus 2021, 19:08 WIB
 Cafe Ucok Baba Kena Palak Preman
Cafe Ucok Baba Kena Palak Preman /   Instagram @ucok.baba /

MANTRA SUKABUMI - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKPB Yogen Baruno angkat bicara soal kasus pemalakan kafe milik Ucok Baba.

Menurut Yogen, komedian Ucok Baba meminta kasus pemalakan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Selain itu, kasus pemalakan sebesar Rp500 ribu yang dilakukan oknum salah satu ormas kepada Ucok Baba dinilai sebagai tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial I, yang mengaku anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) saat melakukan pemalakan di sebuah kafe di daerah Pondok Terong, Kota Depok.

"Saat beroperasi, kafe milik Ucok Baba didatangi oknum ormas untuk minta uang keamanan, pelaku datang sambil mabuk," ungkap Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut Winam, kasus pemalakan ini merupakan yang kedua kalinya. Pelaku mengantongi Rp500 ribu dari hasil pemalakan.

Preman yang merupakan oknum ormas itu mengaku sebagai orang yang ditakuti di daerah Rawa Geni, Kota Depok.

Seperti diketahui, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga preman dan mangku orang kaya mencoba melakukan pemalakan kepada artis Ucok Baba.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah