Polda Metro Jaya Lakukan Pemekrisaan Ayu Ting Ting

- 25 Agustus 2021, 08:32 WIB
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang,  Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi.
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang, Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi. /Instagram/ @ayutingting92

MANTRA SUKABUMI - Ayu Ting Ting dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap laporannya atas dugaan penghinaan.

Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk dilakukannya pemriksaan dan kemudian akan ditingkatkan ke penyelidikan.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Ayu Ting Ting sendiri diminta untuk dapat memenuhi panggilan dari kepolisian terkait laporannya tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Undagan itu tertanggal 26 Agustus 2021, dan Polda Metro Jaya mengharapkan Ayu Ting Ting dapat memenuhinya.

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjutnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Gaya Warna Rambut Baru, Netizen Langsung Kompak Bilang Begini

Diketahui, Ayu Ting Ting sebelumnya telah melaporkan KD pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x