MANTRA SUKABUMI - Berikut biodata dan profil Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang baru saja bebas dari penjara lengkap dengan karir dan fakta menarik.
Seperti diketahui, pada 2 September 2021 kemarin Saipul Jamil dapat menghirup udara segar setelah keluar dari Lapas Cipinang.
Sebelumnya, pada 14 Juni 2016, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negara Jakarta Utara karena kasus pencabulan.
Saipul Jamil terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
Penyanyi dangdut itu lantas mengajukan banding, namun hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan justru ditambah menjadi 5 tahun penjara.
Begitu pun saat Saipul Jamil mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), Majelis Hakim menegaskan Saipul Jamil tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Tak hanya kasus pencabulan, Saipul Jamil juga terlibat kasus suap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta pada 2017.