MANTRA SUKABUMI - Kapolri Jendral Idham Aziz beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat.
Karena menurut Jenderal bintang empat ini, kepolisian akan mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19, termasuk dalam penetapan kebijakan darurat sipil
Maka dikala ada masyarakat yang mengadakan acara atau resepsi yang sifatnya mengundang, mengumpulkan orang banyak, pihak kepolisian langsung membubarkannya dengan tujuan pencegahan penularan COVID-19.
Baca Juga: Pasien Virus Corona Nekat Gigit Wajah Perawat Usai Menolak Diperiksa
Polisi lain sibuk membubarkan acara atau resepsi , lantaran melanggar Maklumat Kapolri, berbeda dengan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana.
Pada 21 Maret 2020 lalu, ia menikah dan menggelar resepsi pernikahan dengan selebgram Rica Andriani, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Foto-foto dan video pernikahannya pun tersebar di media sosial, baik diunggah oleh Rica maupun dari kalangan selebgram yang hadir di pesta itu.
Baca Juga: Bakso Kelapa, Kuliner Unik Khas Palabuhanratu
Menyusul pelanggaran itu, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat.