Kasus Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 21 Mei 2020, 02:30 WIB
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina //Insatagram @andreastaulany @prillylatuconsina96 @rinanose16

"Penerimaan atas maaf oleh Prilly dan keluarga Pelauw tidaklah mengurangi substansi hukum maupun legal-standing dari kami para pelapor dan atas nama keluarga besar Latuconsina," tambahnya.

Dia juga menuliskan bahwa untuk saat ini pihaknya tidak ada urusan lagi dengan Prilly beserta keluarga Pelauw dalam kasus yang kini sedang berjalan.

"Kami berdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabauw dan lain-lain. Terima Kasih. #Lanjut_Perkara," tulis Ruswan menutup unggahannya.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kronologi kasus yang mencatut nama Andre Taulany dan Rina Nose ini dimulai ketika mereka tampil bersama di sebuah program acara televisi bertema Ramadhan.

Saat itu, keduanya membuat plesetan nama Latuconsina">Prilly Latuconsina sebagai konten candaan mereka.

Baca Juga: Tiongkok Tawarkan Proyek Infrastruktur di Tengah Indonesia Masih Kepayahan Hadapi Virus Corona

Mendengar hal itu, pemilik marga Latuconsina merasa tak terima mendengar candaan dari Andre Taulany dan Rina Nonse yang dinilai menghina mereka.

Andre dan Rina pun belakangan telah mengajukan permohonan maaf terkait guyonan yang dirasa menghina marga Latuconsina.

Namun sebagai perwakilan, Ruswan Latuconsina dengan tegas menolak jalur damai dengan dasar bahwa marga miliknya merupakan nama luhur di Maluku.** (Rahmi Nurfajriani/ Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah