MANTRA SUKABUMI - Publik kembali dihebohkan dengan penangkapan artis yang terlibat prostitusi online. Setelah Hana Hanifah kini polisi menangkap Vernita Syabilla.
VS diamankan bersama dengan dua orang lainnya yang diduga mucikari di sebuah hotel di Lampung pada Selasa 28 Juli 2020 malam.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung , Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan Vernita Syabilla dan dua muncikarinya berinisial I dan M atas kasus dugaan prostitusi online.
Baca Juga: Bikin Mata Pria Melongo, Berikut 5 Foto Seksi Artis Vitalia Shesya yang Diduga Tersandung Prostitusi
Baca Juga: Banyak Artis Tersandung Kasus Prostitusi, Ketua Umum IMARINDO Angkat Bicara
Para muncikari tersebut mengaku, memasang tarif VS untuk sekali kencan kepada pelanggannya seharga Rp 30 juta.
“Dari keterangan muncikari itu, yang bersangkutan (VS) diberikan tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan,” ujarnya kepada wartawan seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 30 Juli 2020.
Zahwani juga menyebut untuk Rp 30 juta itu dipotong sebanyak Rp 10 juta untuk muncikari.
“Kemudian untuk pembagian uangnnya itu di potong Rp 10 juta dan dibagi oleh dua orang dengan satu mucikari Rp 5 juta. Sedangkan untuk VS diberikan Rp 20 juta,” ucap Zahwani.