MANTRA SUKABIMI - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret artis I Gede Ary Astina atau lebih dikenal dengan nama Jerinx SID kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx resmi ditahan oleh Polda Bali atas kasusnya tersebut yang dilaporkan oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kemudian dibawa ke Rutan Polda Bali. Tak disangka saat memasuki ruang tahanan Polda Bali, disambut para tahanan lain.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Jerinx: ‘IDI kacung WHO’ Sesuai Fakta Suarakan Jeritan Masyarakat
Baca Juga: Jerinx SID Tantang Dr. Indra Yovi dan Rumah Sakit, Namun Tak Direspon, Ini Jawabannya
Dilansir dari rri.co.id, para tahanan Rutan Polda Bali saat kedatangan Jerinx diabadikan dalam berbagai foto dan video. Sontak, video dan foto Jerinx yang disambut ramai warga binaan pun menjadi viral.
Saat warga binaan melihat Jerinx di balik jeruji besi, pihak polisi saat itu memeriksa barang bawaan Jerinx, kemudian sebelum masuk sel, Jerinx difoto terlebih dahulu.
Selain itu, foto Jerinx yang tengah menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 022 pun ikut viral di media sosial.
Dalam foto tersebut, Jerinx terlihat berdiri tegap dan nampak tak sedikitpun merasa gentar bahwa dia kini telah menjadi seorang tahanan.