Mantan Komedian Asal Korea Selatan “A”, Akui Tuduhan Pembuatan Film Ilegal

- 14 Agustus 2020, 21:47 WIB
Ilustrasi tersangka.*Soompi
Ilustrasi tersangka.*Soompi /

 

MANTRA SUKABUMI- Mantan komedian yang dikenal sebagai “A” telah mengakui semua tuduhan tentang pembuatan film di Korea Selatan.

Pada bulan Mei, telah ditemukan alat perekan illegal yang menyerupai baterai eksternal portable di kamar mandi wanita, gedung penelitian KBS. Hal ini membuat polisi melakukan sebuah penyelidikan.

Tersangka secara sukarela muncul di hadapan polisi untuk diselidiki pada bulan Juni. Sebagaimana mantrasukabumi.com melansir dari soompy.com, dilaporkan bahwa tersangka adalah seorang komedian pria yang debut setelah lolos dari audisi KBS pada tahun 2018.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Laga Bergengsi Liga Champions, Barcelona vs Bayern Munich Dini Hari Nanti

KBS selaku agensi telah menyatakan pernyataan resmi tentang masalah tersebut.

“A” melakukan sidang pertama pada tanggal 14 Agustus 2020 di Pengadilan Distrik Seoul Selatan. Pada persidangan ini Hakim Ryu Hee Hyeon sebagai pemimpin menyatakan bahwa “A” didakwa melanggar Undang-undang Kasus Khusus.

Kejahatan seksual oleh “A” dilakukan dengan masuk tanpa izin ke berbagai tempat dan menggunakan kamera tersembunyi untuk tujuan seksual.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp92 Triliun Lebih Bansos Untuk PKH, KPM, dan BLT

Diwakili oleh pengacaranya “A” mengakubersalah atas semua dakwaan yang diajukan oleh jaksa. Penuntut menyatakan bahwa pada bulan Oktober 2018 hingga buan Mei 2020, “A” telah melakukan tindakan tersebut dengan memasang peralatan pembuatan film ke dalam 47 kamar ganti wanita.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: soompi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x