MANTRA SUKABUMI - Ditangkapnya penyanyi 90-an Reza Artamevia, menambah deretan panjang artis yang terjerat Barang haram tersebut.
Reza ditangkap pada pada Jumat, 4 September 2020 sore kemarin berikut barang bukti narkoba jenis sabu.
Penangkapan pelantun lagu "Aku Wanita" tersebut pihak keluarga mengaku tidak mengetahuinya. Hal tersebut diungkapkan salah seorang anggota keluarga Reza Artamevia, Kamil.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Penyanyi Reza Artamevia Diduga Konsumsi Narkoba
Baca Juga: Eks Drummer BIP Jaka Hidayat Resmi Jadi Tersangka, Usai Ditangkap Saat Gunakan Narkoba
Saat ia tiba di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.15 WIB, untuk menjenguk Reza, yang saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
"Justru Itu kita belum tahu, ditangkap di mana," kata Kamil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip Mantrasukabumi.com di laman rri.com pada Minggu, 6 September 2020.
Ia mengaku belum mengetahui kronologis penangkapan Reza Artamevia. Ia kemudian masuk menuju ruangan penyidik. Kamil tak banyak bicara mengenai penangkapan Reza Artamevia.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Paranormal Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan dan Rehabilitasi