Chika diduga memakai narkoba yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik (Pods) berisi cairan ganja bersama teman-temannya secara bergantian.
Ternyata, selain Chika, ada satu pelaku lain yang ikut dalam penggrebekan yakni seorang atlet esport berinisial HJ (27) laki-laki.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan sebuah rokok elektrik atau pods yang berisikan cairan jenis ganja.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ujarnya.
Keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun.
Nama Chandrika Chika pertama kali muncul usai video joget Papi Chulo-nya yang diunggah di akun TikTok @chikakiku pada 2020 lalu viral.
Gadis kelahiran 2000 itu mulai terkenal di media sosial karena goyangan seksinya di TikTok dan pertama kali disorot publik saat dirinya masih duduk di bangku kelas 3 SMA.
Sejak saat itu, Chika sering diundang oleh stasiun televisi hingga diajak kolaborasi oleh sederet artis.