Lutfi Agizal Tawarkan Bantuan untuk Report Massal Akun Instagram DPR RI

- 7 Oktober 2020, 21:06 WIB
Lutfi Agizal
Lutfi Agizal /Instagram @lutfiagizal

MANTRA SUKABUMI - Publik Indonesia masih meradang dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI bersama dengan pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 malam.

Bukan tanpa sebab. RUU Cipta Kerja memuat sejumlah aturan yang dinilai sangat merugikan, bahkan bakal mengeksploitasi kaum pekerja.

Misalnya, poin-poin yang terdapat dalam Pasal 93 Ayat 2. Pasal ini menyatakan bahwa cuti khusus atau izin tak masuk saat haid hari pertama bagi perempuan dihapus (huruf a).

Baca Juga: Hati-hati ini Alasan Mengapa Seseorang Mudah Kaget, Risikonya Bisa Sebabkan Kematian

Baca Juga: Hati-hati Covid-19 Sudah Bisa Menyebar Lewat Udara, Simak Penjelasannya

Pasal-pasal yang bermasalah lainnya menyangkut UU Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, UU Pers, dan Pendidikan.

Berbagai cara ditempuh publik agar UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini dibatalkan. Mulai dari melakukan aksi demonstrasi, menandatangani petisi, hingga ajakan untuk me-report massal akun media sosial DPR RI.

Beredar video di aplikasi Tik Tok mengenai cara melaporkan akun Instagram @dpr_ri agar ditangguhkan oleh pihak Instagram.

Di tengah-tengah ajakan ini, muncul Lufti Agizal yang sebelumnya sempat menuai kontroversi karena kata "Anjay".

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari Instastory, Lutfi menyatakan siap membantu pihak DPR jika akun Instagramnya hilang karena di-report.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah