KPI Hentikan Sementara Program Rumpi No Secret Trans TV

- 10 November 2020, 08:14 WIB
Program Rumpi No Secret dihentikan KPI /
Program Rumpi No Secret dihentikan KPI / /KPI

MANTRA SUKABUMI - Penayangan program "Rumpi No Secret" Trans TV diberhentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama dua kali penayangan.

Diketahui, keputusan pemberhentian program ini telah disepakati dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, pekan lalu, di Jakarta.

Program yang dibawakan Feni Rose ini dihentikan sementara karena kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Ada sembilan pasal dalam P3SPS yang dilanggar tayangan tersebut.

Baca Juga: Sinetron Samudra Cinta Ditegur KPI Gara-gara 'Adegan Ranjang'

KPI mengumumkan pelanggaran yang dilakukan "Rumpi No Secret" ada di tanggal 24 September 2020 pukul 14.04 WIB yaitu berupa tampilan wawancara host kepada an. Dinar Candy dan an. Bobby Tria Sanjaya terkait jual beli pakaian dalam milik an. Dinar Candy di social media.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo,wawancara itu tidak pantas disiarkan di ruang publik karena tidak menghargai nilai-nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Usai Samudra Cinta, KPI Juga Tegur Santuy Malam Trans TV Gegara Adegan Sule ke Bopak

"Tidak ada nilai dan juga manfaatnya dari tayangan itu bagi masyarakat. Apa juga korelasinya dengan kepentingan publik soal jual beli pakaian dalam," ujarnya, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, jangan karena menganggap hal itu viral di media sosial sehingga masuk ke dalam ranah publik.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x