MANTRA SUKABUMI – Presiden Donald Trump telah setuju untuk mengizinkan Presiden terpilih Joe Biden untuk mulai menerima Laporan Harian Presiden, kata para pejabat Selasa.
Biden sebelumnya menerima pengarahan intelijen tingkat rendah sebagai kandidat tetapi Kantor Direktur Intelijen Nasional belum menerima persetujuan untuk menyampaikan laporan intelijen rahasia hingga Selasa, pejabat di ‘Office of the Director of National Intelligence’ (ODNI) mengatakan kepada CBS News dan NBC News.
"Mengikuti arahan undang-undang Peralihan Presiden, ODNI akan memberikan dukungan yang diminta kepada tim transisi," kata seorang perwakilan ODNI. "Sore ini Gedung Putih menyetujui ODNI untuk bergerak maju dengan menyediakan PDB sebagai bagian dari dukungan untuk transisi."
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Baca Juga: Mengejutkan, Ferdinand Sebut Ganjar Pranowo Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Ada Apa?
Para pejabat mengatakan kepada CBS News bahwa tim peninjau Biden akan berada di lokasi Senin untuk bertemu dengan staf, dikutip mantrasukabumi.com dari upi.com pada Rabu, 25 November 2020.
ODNI sebelumnya mengatakan tidak akan bertindak sampai Administrasi Layanan Umum memulai proses transisi seperti yang diarahkan di bawah Undang-Undang Transisi Presiden.
Administrator GSA Emily Murphy hari Senin mengumumkan bahwa agensi tersebut akan merilis $ 7,3 juta sumber daya dan layanan yang tersedia untuk transisi presiden ke tim Biden.
Baca Juga: Biden Pilih Kabinet, Mengutamakan yang Berpengalaman dan Mahir dalam Pemerintahan