Pengadilan Turki Keluarkan Putusan Hukuman Seumur Hidup dalam Persidangan Kudeta 2016

- 26 November 2020, 17:17 WIB
Di atas, militer Turki memasuki jembatan Fatih Sultan Mehmet di Istanbul pada 16 Juli 2016 menyusul upaya kudeta. (AFP)
Di atas, militer Turki memasuki jembatan Fatih Sultan Mehmet di Istanbul pada 16 Juli 2016 menyusul upaya kudeta. (AFP) /

MANTRA SUKABUMI - Pengadilan Turki telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada puluhan orang pada hari Kamis untuk sekitar 500 terdakwa.

Hukuman tersebut sudah termasuk komandan dan pilot militer, yang dituduh melakukan upaya kudeta tahun 2016 dari sebuah pangkalan udara dekat ibu kota Ankara, seperti dilaporkan kantor berita Anadolu.

Diketahui lebih dari 250 orang tewas dalam upaya menggulingkan pemerintah pada 15 Juli 2016 ketika tentara nakal menguasai pesawat tempur, helikopter dan tank dan berusaha untuk mengambil kendali atas lembaga-lembaga negara utama.

Baca Juga: Mantan PM Sudan Sadiq Al-Mahdi Meninggal karena Terinfeksi Covid-19

Baca Juga: WHO Sebut Risiko 'Infodemik' Akan Bahayakan Vaksin COVID-19

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Anadolu dan media lain mengatakan bahwa 25 pilot F-16 telah diberi hukuman seumur hidup, sementara empat warga sipil masing-masing diberi hukuman seumur hidup.

Mantan komandan angkatan udara Akin Ozturk dan lainnya di pangkalan udara Akinci dekat Ankara dituduh mengarahkan kudeta dan membom gedung-gedung pemerintah, termasuk parlemen, dan berusaha membunuh Presiden Tayyip Erdogan.

Pengadilan tersebut adalah yang paling terkenal dari lusinan kasus pengadilan yang menargetkan ribuan orang yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta, yang oleh Ankara disalahkan pada pendukung pengkhotbah Muslim yang berbasis di AS, Fethullah Gulen.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ArabNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x