Pengadilan Seoul Tolak Permintaan Pengungkapan Info terkait Nelayan Korea Utara yang Dideportasi

- 2 Desember 2020, 12:10 WIB
File foto ini, disediakan oleh kementerian unifikasi, menunjukkan kapal nelayan Korea Utara sedang ditarik oleh kapal Korea Selatan. Kapal itu dikembalikan ke Korea Utara pada 8 November 2019, sehari setelah Seoul mendeportasi dua warga Korea Utara yang dituduh membunuh 16 sesama awak kapal. (Kementerian Unifikasi)
File foto ini, disediakan oleh kementerian unifikasi, menunjukkan kapal nelayan Korea Utara sedang ditarik oleh kapal Korea Selatan. Kapal itu dikembalikan ke Korea Utara pada 8 November 2019, sehari setelah Seoul mendeportasi dua warga Korea Utara yang dituduh membunuh 16 sesama awak kapal. (Kementerian Unifikasi) /

MANTRA SUKABUMI - Kedua nelayan yang mengaku membunuh 16 awak kapal dan menyatakan keinginan untuk membelot, tetapi pihak berwenang Korea Selatan menolak niat mereka karena tidak tulus hingga dideportasi warga Korea Utara tersebut pertama kali sejak Perang Korea 1950-53.

Para pengacara yang mengklaim deportasi tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara, memulai proses pengadilan setelah NSO dan NPA menolak permintaannya untuk mengungkapkan semua data yang relevan, termasuk pernyataan tertulis dan surat niat pembelotan mereka. .

Saat itu, kantor pemerintah dilaporkan mengatakan informasi tentang para nelayan Korea Utara yang dideportasi terkait dengan keamanan nasional, pertahanan, penyatuan, dan urusan diplomatik luar negeri, dan pengungkapannya dapat sangat merusak kepentingan nasional.

Baca Juga: Tekanan Darah Tinggi dapat Berisiko Stroke, Berikut 3 Minuman Alami untuk Atasinya

Baca Juga: AS Sebut Kegagalan China untuk Berlakukan Sanksi Tunda Denuklirisasi Korea Utara

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Berpihak pada kantor pemerintah, pengadilan Seoul mengatakan informasi terkait deportasi diklasifikasikan sebagai rahasia dan tunduk pada non-disclosure berdasarkan Undang-Undang Pengungkapan Informasi Resmi.

"Informasi tersebut berisi konten yang jelas tentang keamanan nasional dan pertahanan nasional, dan jika diungkapkan, hal itu dapat menyebabkan hambatan besar bagi keamanan nasional di masa depan dan kegiatan anti-komunis," kata pengadilan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari The Korea Herald.

Pengadilan lokal telah menolak permintaan dari seorang pengacara, kelompok untuk pengungkapan informasi milik pemerintah tentang deportasi calon pembelot Korea Utara tahun lalu, mengatakan informasi tersebut tidak dapat dipublikasikan karena kaitannya dengan keamanan nasional, menurut pejabat pengadilan, Rabu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x