Resmi, Ganja Tak Termasuk Klasifikasi Narkoba Berbahaya dan Bisa Tuk Keperluan Medis, Ini Kata PBB

- 4 Desember 2020, 14:24 WIB
Resmi, Ganja Tak Termasuk Klasifikasi Narkoba Berbahaya dan Bisa Tuk Keperluan Medis, Ini Kata PBB
Resmi, Ganja Tak Termasuk Klasifikasi Narkoba Berbahaya dan Bisa Tuk Keperluan Medis, Ini Kata PBB /Twitter.com/@antonioguterres

MANTRA SUKABUMI - Voting terkait penghapusan ganja medis dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia oleh Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Rabu, 2 Desember 2020, Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan voting pengambilan keputusan tentang ganja.

PBB melalukan Voting terkait penghapusan ganja medis dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia .

Baca Juga: Jangan Lewatkan Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Aldebaran Balas Dendam Pada Elsa

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Setelah mempertimbangkan serangkaian rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja, Komisi Obat Narkotika (CND) melakukan Voting di Wina, dan mencakup 53 negara anggota.

Tetapi perhatian terpusat pada penghapusan ganja dari Jadwal IV Konvensi Tunggal 1961 tentang Narkotika, di mana hanya terdaftar sebagai opioid berbahaya dan sangat adiktif, seperti heroin.

Kenzi Riboulet-Zemouli, seorang peneliti independen untuk kebijakan narkoba mengatakan bahwa ganja telah digunakan sepanjang sejarah untuk tujuan pengobatan. 

“Ini adalah kemenangan bersejarah yang besar bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” katanya. 

Ia juga menyebut, perubahan tersebut telah mengembalikan kembali citra ganja sebagai tanaman medis, serta kemungkinan besar akan mendukung penelitian medis dan upaya legalisasi ganja di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x