Beredar Kabar Bahwa Muslim Amerika Tak Kantongi Asuransi Kesehatan Karena Barack Obama, Cek Faktanya

- 29 Mei 2020, 09:30 WIB
ILUSTRASI muslim di Amerika Serikat.*
ILUSTRASI muslim di Amerika Serikat.* /Foreign Policy/

MANTRA SUKABUMI – Sebuah unggahan opini yang berkaitan dengan isu yang menyebut bahwa undang-undang tentang layanan kesehatan yang disahkan Barack Obama tidak berlaku bagi yang beragama Islam.

Opini tersebut diunggah oleh Daniel Degginger, ia menyebutkan layanan kesehatan dengan biaya yang relatif terjangkau atau yang lebih dikenal dengan nama Obamacare tersebut tidak berlaku bagi warga Muslim di Amerika Serikat.

Baca Juga: Diisolasi, Puluhan Pegawai Bank BJB Depok Dinyatakan Reaktif Setelah Jalani Rapid Test

Ia beranggapan bahwa ada pengecualiaan bagi warga yang beragama Islam dalam undang-undang Obamacare yang tidak mendapat akses untuk menerima asuransi kesehatan dari pemerintah Amerika Serikat.

Daniel menyimpulkan dalam opininya tentang hal tersebut karena  melihat penggunaan kata 'dhimmimity' atau 'dhimmitude' yang tercantum dalam undang-undang Obamacare.

Berdasarkan penelusuran yang dikutip Mantra Sukabumi dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari AFP, kesimpulan tersebut merupakan klaim yang keliru.

Baca Juga: Kisah Sumayyah binti Khayyath, Perempuan Pertama dalam Islam yang Mati Syahid

“Kenyataan ini membuat saya naik pitam! Apa arti 'dhimmitude' yang ada dalam undang-undang Obamacare? Obama menggunakan istilah ini dalam sistem layanan kesehatan kita, menarik bukan? Saya belum pernah mendengar kata ini sebelumnya hingga setelah saya mencari tahu lewat Google, saya menemukan fakta dhimmitude ada pada halaman 107 Obamacare,” tutur Daniel Degginger.

Daniel Degginger mengatakan bahwa berdasarkan temuannya dhimmitude berarti sistem pembayaran upeti atau pajak bagi mereka yang nonmuslim untuk dapat tetap tinggal di wilayah yang sudah ditaklukan oleh sekelompok muslim melalui jalur jihad. Jalur jihad dalam konteks ini dikenal dengan sebutan holy war atau daerah suci medan perang.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x