Protes Aksi Masa di AS Ricuh, Pemerintah Kota Minneapolis Berlakukan Jam Malam dan Tutup Pintu Tol

- 31 Mei 2020, 16:39 WIB
 Seorang pengunjuk rasa merusak bangunan O'Reilly's di dekat kantor polisi Third Precinct di Minneapolis. Di lokasi itu, para pengunjuk rasa berkumpul setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video sedang menjepitkan lututnya ke leher seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). (ANTARA/REUTERS/NICHOLAS PFOSI/TM )
Seorang pengunjuk rasa merusak bangunan O'Reilly's di dekat kantor polisi Third Precinct di Minneapolis. Di lokasi itu, para pengunjuk rasa berkumpul setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video sedang menjepitkan lututnya ke leher seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). (ANTARA/REUTERS/NICHOLAS PFOSI/TM ) /

MANTRA SUKABUMI – Ditengah pandemi wabah virus corona Pemerintah Kota Minneapolis, Amerika Serikat, melakukan pemberlakuan jam malam dan juga menutup sejumlah ruas pintu tol dalam upaya membatasi pergerakan ribuan pengunjuk rasa.

Diketahui pengunjuk rasa memprotes tewasnya seorang warga kulit hitam karena disiksa seorang anggota kepolisian setempat.

Kabar tersebut diterima dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chicago, Minggu.

KJRI Chicago menyebut dalam pernyataan tertulisnya "Pemerintah kota  Minneapolis dan St. Paul telah menetapkan perpanjangan jam malam sampai dengan Minggu (31/5). Penerapan jam malam juga diikuti oleh kota-kota lain di sekitar seperti Maple Grove, Robbinsondale, Edina, Brooklyn Park, Bloomington, Richfield, Roseville, dan Anoka County”.


Departemen Transportasi negara bagian Minnesota yang menaungi Minneapolis turut mengumumkan juga penutupan lima ruas tol menuju kota tersebut mulai pukul 19:00 waktu setempat, Minggu, seperti dikutip dari Antaranews.com.

Langkah itu dilakukan guna menutup akses masuk massa dari luar ke kota kembar Minneapolis dan St. Paul.

Baca Juga: Presenter Cantik Nabila Putri Bantah Tudingan Hamil Sebelum Menikah

Gubernur Minnesota, Tim Walz, sejak Sabtu (30/5) mengerahkan 1.000 petugas keamanan tambahan guna membantu 500 personel National Guard dan 200 anggota kepolisian negara bagian yang telah menjaga sejumlah kota tempat berlangsungnya aksi massa.

"Menurut gubernur Minnesota, secara keseluruhan pihaknya akan mengerahkan hingga 2.500 personel pengamanan tambahan atau tiga kali lipat kondisi normal. Sementara itu, Minnesota National Guard pada Sabtu malam menyiagakan 4.100 personel dan siap mengerahkan sampai 10.800 anggota untuk membantu memulihkan kondisi di Minneapolis dan sekitarnya," kata KJRI Chicago menyampaikan perkembangan terkini di wilayah tersebut.

Aparat dalam jumlah besar dikerahkan karena menurut Gubernur Walz jumlah massa yang turun ke jalan mencapai tiga kali lebih besar dari aksi protes menentang rasisme pada 1960. "Hingga Sabtu, Kepolisian Minnesota telah menahan lebih dari 70 pengunjuk rasa yang tertangkap tangan melakukan kerusakan dan melanggar ketentuan jam malam," tambah pihak KJRI.

Di tengah aksi massa yang beberapa di antaranya berujung ricuh, KJRI Chicago memastikan ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di daerah berlangsungnya unjuk rasa tetap aman.

Baca Juga: Jusup Kalla Prediksi Indonesia Kembali Normal dari Covid-19 Minimum Tiga Tahun

Setidaknya ada 1.990 WNI yang saat ini tinggal di sembilan kota tempat berlangsungnya unjuk rasa. Sembilan kota itu berada di tujuh negara bagian di daerah Midwest, di antaranya Minnesota, Indiana, Iowa, Ohio, Nebraska, Michigan, dan North Dakota. Daerah tersebut merupakan wilayah kerja KJRI Chicago.

"Sampai dengan jam 12:00 Sabtu malam (30/5), WNI yang ada di kota-kota yang dilanda aksi protes 

dalam keadaan baik dan aman. Jumlah WNI yang terdapat di kota-kota tersebut adalah: Chicago (864 orang), Minneapolis dan St. Paul (272), Detroit (334), Des Moines (36), Cincinnati (81), Columbus (277), Cleveland (68), Toledo (31), dan Dayton (27)," kata KJRI Chicago lewat pernyataan tertulisnya.

Ribuan warga AS menggelar unjuk rasa atas kematian George Floyd yang tewas setelah lehernya diinjak oleh anggota kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin. Pelaku pembunuhan saat ini telah dipecat dari kepolisian dan dijatuhi dugaan pembunuhan tanpa sengaja tingkat tiga (third-degree murder) dan kelalaian yang menyebabkan seseorang tewas tingkat dua (second-degree manslaughter).

Baca Juga: Maia Estianty Kabarkan Sang Tante Meninggal Akibat Virus Corona dan Sindir Halus Netizen Bandel

Meskipun Chauvin telah ditahan di Ramsey County Jail dengan jaminan 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,161 miliar), pengunjuk rasa mendesak kepolisian memecat tiga anggota lainnya yang terlibat dalam kematian Floyd.

Sejauh ini, aksi protes masih berlanjut di kota kembar Minneapolis dan St. Paul dan telah menyebar ke 30 kota di AS.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x