Upaya separatisme dan kekerasan merupakan tindakan yang sangat mengganggu keamanan nasional karena ada pasukan internal dan asing yang berusaha memisahkan satu negara, menggulingkan pemerintahan, dan mengorganisasikan para aktivis teroris, demikian Zhao.
Zhao menambahkan bahwa banyak orang mengajukan pertanyaan yang sama: Kenapa pihak AS memuliakan para pengunjuk rasa dan perusuh di Hong Kong sebagai pahlawan, sedangkan masyarakat AS yang berunjuk rasa atas diskriminasi rasial disebut sebagai perusuh? Kenapa pihak AS mengkritik tindakan hukum yang dilakukan oleh polisi Hong Kong terhadap pengunjuk rasa, sementara AS mengancam akan menembak para pengunjuk rasa dan bahkan mengerahkan pasukan Pengawal Nasional AS untuk menekan mereka?
Praktik-praktik AS itu merupakan tindakan standar ganda sehingga patut diwaspadai, ujar Zhao.**