MANTRA SUKABUMI - Meningkatnya gelombang unjuk rasa di Amerika Serikat berpotensi memiliki resiko akan semakin banyaknya korban orang kulit hitam.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Mapping Police Violence, sebuah kelompok penelitian dan advokasi antara tahun 2013 dan 2019, polisi di Amerika Serikat telah membunuh 7.666 orang.
Warga kulit hitam yang baru saja terbunuh pada tanggal 26 Mei 2020 pukul 21.25, bernama George Floyd, seorang penduduk Minnesota berusia 46 tahun.
Diketahui bahwa Floyd telah menjadi korban kebrutalan polisi, ketika ia terbunuh saat dirinya berada dalam tahanan polisi dan dirinya tidak bersenjata.
Baca Juga: Seluruh WNI di AS Aman di Tengah Gelombang Aksi Unjuk Rasa yang Meluas
Kematian Floyd mengundang reaksi dan mendorong ribuan pengunjuk rasa untuk berbaris di kota-kota di seluruh negeri menuntut keadilan dan mengakhiri kekerasan polisi.
Dikutip dari Al Jazeera, jumlah pembunuhan oleh polisi di AS secara tidak masuk akal mempengaruhi orang Afrika-Amerika.
Meskipun hanya merupakan 13 persen dari populasi AS, orang kulit hitam Amerika dua setengah kali lebih mungkin dibunuh oleh polisi Amerika berkulit putih.
Data dari mappingpoliceviolence.org menunjukkan betapa tidak masuk akalnya pembunuhan ini di 50 negara bagian AS.
Baca Juga: Para Virologi Inggris Sanggah Klaim Dokter Italia yang Sebut Virus Corona Tak Lagi Mematikan