China Resmi Hapus Nama Hong Kong sebagai Daerah Istimewa Ditengah Pandemi Covid-19

- 2 Juni 2020, 13:03 WIB
Presiden China Xi Jinping memberikan suaranya mengenai peraturan keamanan nasional untuk Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong pada penutupan sesi Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Balai Agung Rakyat di Beijing, China, Kamis 28 Mei 2020.
Presiden China Xi Jinping memberikan suaranya mengenai peraturan keamanan nasional untuk Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong pada penutupan sesi Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Balai Agung Rakyat di Beijing, China, Kamis 28 Mei 2020. //ANTARA/Reuters/Carlos Garcia

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan perkembangan yang terjadi di Hong Kong memperlihatkan negara itu tidak memiliki “otonomi” dari Cina daratan.

Sementara pemerintah Inggris sendiri langsung mengambil langkah tegas dengan mengatakan hak visa untuk 300.000 pemegang paspor kewarganegaraan yang tinggal di luar negeri (Overseas), termasuk di Hong Kong, akan diperluas “menjadi kewarganegaraan Inggris” jika China tidak menangguhkan rencana undang-undang keamanannya.** (Argo Santoso/ Portal Surabaya.com)

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x