Seorang Perempuan Dipaksa, Dipekerjakan Jadi Budak Selama 22 Tahun, Pelaku Dituntut Rp2,74 miliar

- 8 Juli 2020, 06:45 WIB
ILUSTRASI pembantu rumah tangga.*
ILUSTRASI pembantu rumah tangga.* /Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Kabar mengejutkan datang dari warga Brazil, tepatnya Kota Sao Paulo yang mana dikabarkan seorang perempuan telah dipaksa bekerja menjadi budak selama bertahun-tahun dalam rumah milik orang kaya di kota tersebut.

Kabar tersebut sontak menggegerkan warga setempat hingga mereka merasa terkejut dengan apa yang diketahuinya.

Hal tersebut saat ini telah masuk ke pengadilan dan tim jaksa urusan tenaga kerja pun tengah berusaha menuntut ganti rugi sebesar satu juta real Brazil (sekitar Rp2,74 miliar) terhadap pelaku yang memperbudak perempuan tersebut dan dianggap sebagai pelaku kejahatan, seperti dikutip dari laman Antaranews.com.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Fadli Zon Mendapat Jatah Kursi Menteri di Kabinet Jokowi?

Perempuan yang menjadi korban tersebut berusia 61 tahun dan diselamatkan oleh otoritas terkait pada Juni.

Diketahui, Ia telah bekerja untuk keluarga yang sama sejak 1998. Sejak saat itu, ia menempati gudang penyimpanan di luar rumah.

Otoritas ketenagakerjaan di Brazil meminta media agar tidak menyebarkan nama korban.

Baca Juga: Kejari Tahan Vicky Prasetyo Selama 20 Hari di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat

Beberapa dokumen pengadilan menyebutkan bahwa selama beberapa bulan korban tidak diperbolehkan masuk ke rumah majikannya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antara news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x