Demi Narkoba untuk Penuhi Hasrat Sakau, Pasangan Suami-Istri ini Tega Jual Bayi Seharga Rp 123 Juta

- 9 Juli 2020, 08:29 WIB
ILUSTRASI bayi.*
ILUSTRASI bayi.* /Pexels/Daria Shevtsova/

MANTRA SUKABUMI – Kehadiran seorang anak tentunya sangat didambakan bagi banyak orang yang sudah berkeluarga menjadi pasangan suami istri.

Karena itu, seharusnya menjadi orangtua harus menjaga dan merawat anaknya dengan penuh kasih sayang.

Namun seringkali kita disuguhi contoh kasus yang menunjukkan kenyataan di mana orang tua tidak menerima anugrah nikmat keturunan anak dengan memperlakukannya tidak pada tempatnya selaku anak yang patut disayangi.

Baca Juga: Tik Tok Diduga Langgar Privasi Anak, AS Lakukan Penyelidikan

Seperti kasus yang terjadi pada sepasang suami-istri di Tiongkok. Pasangan ini malah  justru tidak begitu peduli terhadap anak mereka.

Hanya demi memenuhi kebutuhan terhadap barang-barang terlarang,  Pasangan suami-istri ini yang diketahui seorang pecandu narkoba tersebut, tega menjual anaknya sendiri.

Dilansir dari Daily Mail oleh Pikiranrakyat-Depok.com, pasangan suami-istri tersebut diketahui bermarga Wang dan Zhong dari Kota Neijiang di Tiongkok barat daya, menjual anak mereka melalui platform pesan daring.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Kamis 9 Juli 2020 Lampaui 12 Juta Kasus, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Kejadian tersebut bermula, ketika sepasang suami-istri tersebut menawarkan buah hati laki-laki mereka yang baru lahir itu kepada siapa saja yang sanggup menyediakan uang tunai Rp 123 juta.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x