MANTRA SUKABUMI - Uni Eropa pada Kamis (30 Juli) memberlakukan sanksi perjalanan dan keuangan pada departemen dinas intelijen militer Rusia dan perusahaan-perusahaan dari Korea Utara dan China atas dugaan partisipasi mereka dalam serangan cyber besar di seluruh dunia.
Dalam sanksi pertamanya terkait dengan kejahatan dunia maya, Uni Eropa menargetkan departemen untuk teknologi khusus dari dinas intelijen militer Rusia, yang dikenal sebagai Direktorat Utama Staf Umum Angkatan Bersenjata Federasi Rusia, katanya dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ChanelNewsAsia.
Blok itu menuduh layanan Rusia telah melakukan dua serangan cyber pada Juni 2017, yang melanda beberapa perusahaan di Eropa yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar.
Baca Juga: Perkuat Program Nuklir, Kim Jong Un Jamin Tak Akan Ada yang Berani Perang Lawan Korea Utara
Layanan ini juga dituduh melakukan dua serangan cyber terhadap jaringan listrik Ukraina pada 2015 dan 2016.
Empat orang yang bekerja untuk dinas intelijen militer Rusia juga dikenai sanksi karena diduga ikut serta dalam serangan cyber terhadap Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di Belanda pada April 2018.
Perusahaan Korea Utara Chosun Expo juga mendapat sanksi karena dicurigai mendukung Grup Lazarus, yang dianggap bertanggung jawab atas serangkaian serangan besar di seluruh dunia, termasuk pencurian US $ 81 juta terhadap rekening Bank Bangladesh di Federal Reserve Bank New York pada 2016, penipuan cyber terbesar di dunia.
Baca Juga: Perkuat Program Nuklir, Kim Jong Un Jamin Tak Akan Ada yang Berani Perang Lawan Korea Utara
Perusahaan itu juga diduga terkait dengan serangan terhadap studio film Hollywood Sony Pictures untuk mencegah perilisan film satir tentang pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 2014.