Presiden AS Donald Trump Larang Penggunaan Aplikasi TikTok di Amerika Serikat

- 2 Agustus 2020, 05:20 WIB
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Jumat bahwa ia akan melarang aplikasi media sosial TikTok yang tumbuh cepat di   Amerika Serikat karena pihak berwenang Amerika telah meningkatkan kekhawatiran bahwa layanan tersebut dapat menjadi alat bagi intelijen Tiongkok.*/NDTV.COM
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Jumat bahwa ia akan melarang aplikasi media sosial TikTok yang tumbuh cepat di Amerika Serikat karena pihak berwenang Amerika telah meningkatkan kekhawatiran bahwa layanan tersebut dapat menjadi alat bagi intelijen Tiongkok.*/NDTV.COM /

MANTRA SUKABUMI - Aplikasi hiburan TikTok yang kin tren digunakan banyak kalangan, baik orang tua terlebih anak muda.

Aplikasi asal negri Tiongkok tersebut sangat populer di dunia. TikTok merupakan aplikasi video sharing yang menampilkan konten video di dalamnya.

Namun belum lama ini dikabarkan aplikasi TikTok di Amerika Serikat dilarangan penggunaannya oleh Presiden Donald Trump.

Baca Juga: Kabar Baik, Gaji ke-13 Segera Cair Pertengahan Agustus, Tinggal Menunggu Ditandatangani Presiden

Baca Juga: Dokter di India ini Keji Bunuh 50 Orang Sopir Taksi dan Jadikan Jenazah Korban sebagai Pakan Buaya

Dilansir dari rri.co.id, pelarangan penggunaan aplikasi tersebut ditandatangani dengan perintah eksekutip pada Sabtu, 01 Agustus 2020.

"Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Trump kepada wartawan di Air Force One.

Alasan yang melatar belakangi pelarangan tersebut karena TikTok dicurigai oleh pejabat keamanan AS bahwa aplikasi yang dimiliki sebuah perusahaan China, ByteDance digunakan untuk mengumpulkan data orang Amerika.

Diketahui, pengguna aktif aplikasi TikTok di Amerika Serikat mencapai 80 juta pengguna, sehingga dengan adanya pelarangan ini menjadi sebuah pukulan besar bagi perusahaan ByteDance.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x